Minggu, 29 Mei 2016

Hakikat, Tujuan, dan Pentingnya IPS




MAKALAH
Hakikat, Tujuan, dan Pentingnya IPS

Disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah “Pendidikan IPS” yang dibina oleh Dra. Rahayu, M. Pd.



Oleh:
Kelompok 2/ Kelas B

                                 DUWI ERNAWATI                                     (150210204024)
EKA NOVITASARI                                    (150210204028)
FIRDA AMELIA SAFITRI                        (150210204043) 
                                 ENDAH PUTRI TANJUNG. S.                  (150210204049)




PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2016

BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Mulyono Tj. (1980:8) memberi batasan IPS merupakan suatu pendekatan interdisipliner (Inter-disciplinary Approach) dari pelajaran Ilmu-Ilmu Sosial. Hal ini lebih ditegaskan lagi oleh Saidiharjo (1996:4) bahwa IPS merupakan hasil kombinasi atau hasil pemfusian atau perpaduan dari sejumlah mata pelajaran seperti: geografi, ekonomi, sejarah, sosiologi, antropologi, politik. IPS (Ilmu Pengetauan Sosial) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademik, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya IPS menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang ilmu sosial. (Sumantri. 2001:89) mengemukakan bahwa IPS merupakan suatu program pendidikan dan bukan sub-disiplin ilmu tersendiri, sehingga tidak akan ditemukan baik dalam nomenklatur filsafat ilmu, disiplin ilmu-ilmu sosial (social science), maupun ilmu pendidikan Social Scence Education Council (SSEC) dan National Council for Social Studies (NCSS), menyebut IPS sebagai “Social Science Education” dan “Social Studies
IPS sebagai satu program pendidikan tidak hanya menyajikan tentang konsep-konsep pengetahuan semata, namun harus pula mampu membina peserta didik menjadi warga masyarakat yang tahu akan hak dan kewajiban, yang juga memiliki tanggung jawab atas kesejahteraan bersama baik terhadap diri sendiri dan lingkungannya. Dalam bidang pengetahuan sosial, ada banyak istilah yang meliputi:
1.        Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang Ilmu Sosial (Saidihardjo,1996.h.2) adalah sebagai berikut: “Ilmu Sosial terdiri disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi, makin lanjut makin ilmiah”.
Menurut Gross (Kosasih Djahiri,1981.h.1), Ilmu Sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makluk sosial secara ilmiah, memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Nursid Sumaatmadja, menyatakan bahwa Ilmu Sosial adalah cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tingkah laku manusia baik secara perorangan maupun tingkah laku kelompok. Oleh karena itu Ilmu Sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
Dari ketiga pendapat tokoh di atas dapat kami simpulkan bahwa Ilmu Sosial merupakan cabang ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang tingkah laku manusia baik dalam individu maupun berkelompok dan terdiri dari disiplin-disiplin ilmu yang bertaraf akademis.

2.        Studi Sosial (Social Studies)
Studi Sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Achmad Sanusi (1971:18) memberi penjelasan mengenai studi sosial sebagai berikut: Studi Sosial tidak selalu bertaraf akademis-universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. dan dapat berfungsi selanjutnya sebagai pengantar bagi lanjutan kepada disiplin-disiplin Ilmu Sosial. Studi Sosial bersifat interdisipliner, dengan menetapkan pilihan judul atau masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu rangka referensi, dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
Kerangka kerja Studi Sosial tidak menekankan pada bidang teoretis, namun lebih kepada bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan masyarakat. Studi Sosial tidak terlalu akademis-teoretis, namun merupakan satu pengetahuan praktis dan dapat diajarkan pada tingkat persekolahan, yaitu mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi. Pendekatan yang digunakan Studi Sosial sangat berbeda dengan pendekatan yang biasa digunakan dalam Ilmu Sosial. Pendekatan Studi Sosial bersifat interdisipliner atau bersifat multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan. Sedangkan pendekatan yang digunakan dalam Ilmu Sosial (Social Sciences) bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. Demikian pula pada tingkat dan taraf yang lebih rendah pendekatan Studi Sosial lebih bersifat multidimensional, yaitu meninjau satu gejala atau masalah sosial dari berbagai dimensi atau aspek kehidupan.

3.        Pengetahuan Sosial (IPS)
Harus diakui bahwa ide IPS berasal dari literatur pendidikan Amerika Serikat. Nama asli IPS di Amerika Serikat adalah “Social Studies”. Istilah tersebut pertama kali dipergunakan sebagai nama sebuah komite yaitu “Committee of Social Studies” yang didirikan pada tahun 1913. Tujuan dari pendirian lembaga itu adalah sebagai wadah himpunan tenaga ahli yang berminat pada kurikulum Ilmu-ilmu Sosial di tingkat sekolah dan ahli-ahli Ilmu-ilmu Sosial yang mempunyai minat sama. Istilah IPS merupakan terjemahan dari istilah social studies. Dengan demikian IPS dapat diartikan dengan “penelaahan atau kajian tentang masyarakat”. Dalam mengkaji masyarakat, dapat dilakukan dari berbagai perspektif sosial, seperti kajian melalui pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, politik-pemerintahan, dan aspek psikologi sosial yang disederhanakan untuk mencapai tujuan pembelajaran IPS
Adapun pengertian IPS di Indonesia dikemukakan oleh beberapa ahli pendidikan dan IPS di antaranya:
a.         Moeljono Cokrodikardjo mengemukakan bahwa IPS adalah perwujudan dari suatu pendekatan interdisipliner dari ilmu sosial.
b.        IPS menurut Nu’man Somantri mempunyai arti sebagai pelajaran ilmu-ilmu sosial yang disederhanakan untuk pendidikan tingkat SD, SLTP dan SLTA. Penyederhanaan, mengandung arti:
a)        Menurunkan tingkat kesukaran ilmu-ilmu sosial yang biasanya dipelajari di Universitas, menjadi pelajaran yang sesuai dengan kematangan berfikir para siswa siswi sekolah dasar dan lanjutan,
b)        Mempertautkan dan memadukan bahan aneka cabang ilmu-ilmu sosial dan kehidupan masyarakat, sehingga menjadi pelajaran yang mudah dicerna.
c.         S. Nasution, IPS adalah pelajaran yang merupakan suatu fusi atau paduan dari sejumlah mata pelajaran sosial. Lebih lanjut dinyatakan bahwa IPS merupakan bagian kurikulum sekolah yang berhubungan dengan peranan manusia di dalam masyarakat yang terdiri atas berbagai subjek: sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi pemerintahan dan psikologi sosial.
d.        Lebih Luas Tim IKIP Surabaya mengemukakan bahwa IPS adalah suatu bidang study yang menghormati, mempelajari, mengolah dan membahas hal-hal yang berhubungan dengan masalah-masalah human relationship hingga benar-benar dapat dipahami dan memperoleh pemecahannya. Penyajian harus merupakan bentuk yang terpadu dari berbagai ilmu sosial yang telah terpilih, di sederhanakan sesuai dengan kepentingan sekolah-sekolah.
Dengan demikian, IPS bukan Ilmu sosial, pembelajaran IPS yang dilaksanakan, baik pada pendidikan dasar maupun pada pendidikan tinggi, tidak menekankan pada aspek teoritis keilmuaannya, melainkan lebih ditekankan pada aspek praktis dalam mempelajari, menelaah, mengkaji gejala dan masalah sosial masyarakat, yang tentu bobot dan keluasannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing.
Adapun Lingkup kajian tentang masyarakat dalam IPS dapat dilakukan dalam lingkungan yang terbatas yaitu lingkungan sekitar siswa maupun dalam lingkungan yang luas yaitu lingkungan negara lain, baik yang ada di masa sekarang maupun di masa lampau. Dengan demikian para siswa dan siswi yang mempelajari IPS dapat menghayati masa sekarang dengan dibekali pengetahuan tentang masa lampau umat manusia.
Kegiatan belajar mengajar IPS membahas manusia dengan lingkungannya dari berbagai sudut ilmu sosial pada masa lampau, sekarang dan masa mendatang, baik pada lingkungan yang dekat maupun lingkungan yang jauh dari siswa. Oleh karena itu, guru IPS harus sungguh-sungguh memahami apa dan bagaimana bidang studi IPS itu.
Jadi dapat disimpulkan bahwa IPS merupakan suatu pendekatan yang terpadu dari sejumlah mata pelajaran seperti: sejarah, ekonomi, geografi, sosiologi, antropologi, politik. IPS tidak menitikberatkan kepada bidang – bidang teoritis tetapi lebih pada bidang praktis dalam mempelajari masalah – masalah sosial ataupun gejala sosial yang terdapat dilingkungan masyarakat.



2.2  Hakikat IPS
Pada hakikatnya IPS merupakan perpaduan pengetahuan sosial. Misalnya di tingkat SD perpaduannya antara sejarah dan geografi, SMP perpaduannya antara sejarah, geografi dan ekonomi koperasi, sedangkan di SMA perpaduannya antara sejarah, geografi, ekonomi koperasi, dan antropologi. Dan di perguruan tinggi IPS ini dikenal dengan studi sosial dimana IPS dan Studi sosial merupakan perpaduan berbagai keilmuan ilmu sosial. Jadi IPS merupakan penyederhanaan dan penyaringan terhadap IIS yang penyajian di persekolahan disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan kemampuan guru dalam menyampaikan materi tersebut. Hakikat IPS, adalah telaah tentang manusia dan dunianya.
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik adalah: Sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar dan sistem nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada keturunannya secara lebih baik. IPS sebagai paduan dari sejumlah subjek (ilmu) yang isinya menekankan pembentukan warga negara yang baik daripada menekankan isi dan disiplin subjek tersebut. Dalam Kurikulum IPS 1975, dikatakan sebagai berikut: IPS adalah bidang studi yang merupakan paduan dan sejumlah mata pelajaran sosial.
Bidang pengajaran IPS terutama akan berperan dalam pembinaan kecerdasan keterampilan, pengetahuan, rasa tanggung jawab, dan demokrasi. Pokok-pokok persoalan yang dijadikan bahan pembahasan difokuskan pada masalah kemasyarakatan Indonesia yang aktual. IPS mengemban dua fungsi utama yaitu, membina pengetahuan, kecerdasan dan keterampilan yang bermanfaat bagi pengembangan dan kelanjutan pendidikan siswa dan membina sikap yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 45.
Hubungan sosial yang dialami, makin meluas dari pengalaman, pengenalan serta hubungan sosial tersebut, dalam diri seseorang akan tumbuh pengetahuan tentang seluk-beluk hidup bermasyarakat. Berkenaan dengan kebutuhan tertentu sifat-sifat orang lain, tempat yang pernah dikunjungi, hal-hal yang baik dan buruk, hal-hal yang salah serta yang benar dalam hidup bermasyarakat. Pengetahuan yang melekat pada diri seseorang termasuk yang melekat pada diri kita masing-masing, dapat dirangkum sebagai “Pengetahuan Sosial”.
Kelahiran manusia yang kemudian diikuti oleh hubungan pergaulan, penjelajahan, pemenuhan kebutuhan, dan lain sebagainya yang dialami dalam kehidupan di masyarakat serta bermasyarakat telah membentuk pengetahuan social dalam diri kita masing-masing. Dengan perkataan lain, dalam diri setiap orang tidak terkecuali, dengan kadar yang berbeda baik kuantitatif maupun kualitatif, telah terbina pengetahuan sosial. Hanya tentu saja berkenaan dengan namanya sangat tergantung pada permintaan sekolah atau tidak. Sebutan sebagai pengetahuan social atau resminya Ilmu Pengetahuan Sosial yang disingkat IPS, baru diketahui setelah secara formal kita bersekolah.
Kehidupan manusia masyarakat dan bermasyarakat tidak hanya meliputi aspek-aspek lain yang berhubungan satu sama lain. Kehidupan manusia di masyarakat itu beraspek majemuk atau multiaspek. Tak usah kita melihat keadaan yang jauh-jauh, hayatilah kehidupan kita masing-masing dalam hubungan hidup dengan orang lain atau hidup di masyarakat. Tanpa busana atau tidak berpakaian kita tidak akan berani berhubungan dengan orang lain. Baju atau pakaian atau sandang, merupakan salah satu kebutuhan pokok untuk hidup bermasyarakat. Kebutuhan pokok lainnya yaitu makanan atau bahan pangan. Makan bagi kita manusia, tidak hanya semata-mata untuk mempertahankan hidup, melainkan juga sebagai kekuatan untuk mampu berhubungan dengan orang lain. Bahkan makanan-makanan tertentu ada gengsi dan nilai sosialnya. Bagi masyarakat tertentu, makan nasi atau nasi sebagai makanan pokok memiliki nilai sosial yang lebih baik dibandingkan dengan hanya makan ketela atau umbi-umbian yang lain. Pada hal nilai gizinya tidak jauh berbeda. Kebutuhan lain yang melekat dengan manusia sebagai anggota masyarakat adalah kebutuhan tempat berlindung atau rumah atau juga disebut papan. Rumah ini juga tidak hanya sekedar tempat berlindung, melainkan juga ada gengsi dan nilai sosialnya. Pemilikan rumah ada kebanggaan sosial tersendiri.
Dari kenyataan yang demikian, dalam kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat, kebutuhan materi pokok yang meliputi pangan, sandang, dan papan, selain memancarkan aspek ekonomi dari kehidupan tersebut, juga terkait dengan aspek kejiwaan atau aspek psikologis. Keterkaitan aspek-aspek tersebut, dapat Anda amati dan hayati dari kehidupan praktis sehari-hari dari pengalaman Anda masing-masing.
Kebutuhan hidup manusia sebagai anggota masyarakat, tidak hanya terbatas pada kebutuhan ekonomi, melainkan juga meliputi kebutuhan penambahan pengetahuan dan ilmu seperti yang Anda lakukan saat ini tanpa menambah pengetahuan dan ilmu, kehidupan kita di masyarakat akan tersisihkan dalam arti terdesak oleh orang yang lebih tinggi pengetahuan dan ilmunya. Pengetahuan dan ilmu, sangat membantu kita manusia memanfaatkan sumber daya bagi kesejahteraan. Oleh karena itu, pengetahuan dan ilmu ini mengembangkan teknologi yang membantu kita meningkatkan kesejahteraan. Keterkaitan antara pengetahuan, ilmu dan teknologi dalam kehidupan masyarakat dewasa ini melahirkan ungkapan IPTEK sebagai singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Aspek kehidupan ini, merupakan ungkapan kemampuan manusia memanfaatkan akal pikirannya.
Dalam memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat. Aspek kehidupan tersebut merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu ciri kemampuan manusia memanfaatkan akal pikirannya dalam memenuhi tuntutan hidup bermasyarakat. Aspek kehidupan merupakan aspek budaya yang menjadi salah satu ciri kemampuan umat manusia yang berbeda dengan makhluk hidup non-manusia. Budaya sesungguhnya berasal dari kata buddhayah (bahasa Sansekerta} yang berarti “akal”. Dengan demikian, aspek budaya yang sedang kita bicarakan, tidak lain aspek kehidupan manusia dalam memanfaatkan dan mengembangkan kemampuan akal bagi kepentingan hidup manusia itu sendiri. Jika kita telaah dan hayati secara mendalam, pengembangan aspek budaya tidak dapat dilepaskan dari aspek ekonomi. Anda menambah pengetahuan, mengembangkan ilmu dan menguasai teknologi, bukan semata-mata untuk kepentingan IPTEK, melainkan terkait dengan tujuan mensejahterakan serta memakmurkan kehidupan Anda sendiri, yang akhirnya juga mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, aspek budaya ini sangat erat hubungannya dengan aspek ekonomi. Selanjutnya, Anda dapat menghayati sendiri penguasaan IPTEK yang makin meningkat, juga meningkatkan kepercayaan diri, kebanggaan diri dan kemampuan intelektual dalam menghadapi berbagai masalah. Dengan demikian, aspek budaya ini berkaitan dengan aspek psikologi.
Cobalah Anda amati keadaan di sekitar Anda, baik di lingkungan kabupaten sampai di lingkungan negara. Betapa cepatnya perubahan lingkungan sebagai akibat pemanfaatan dan penerapan IPTEK. Pembangunan gedung-gedung, jembatan, jalan dan seterusnya yang makin menunjang kehidupan, merupakan ungkapan nyata aspek budaya dalam bentuk penerapan IPTEK tersebut. Namun demikian, kita dapat menelaah ke belakang sekitar 10 atau 20 tahun yang lalu, bagaimana keadaan lingkungan kota atau membandingkan kemajuan hari ini dengan 10 atau 20 tahun yang lalu. Keadaan lingkungan kota atau desa bahkan Negara itu? Bahkan lebih jauh lagi, kita dapat membandingkan kemajuan hari ini dengan keadaan pada zaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang yang telah lampau.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, urutan waktu dengan peristiwa sangat bermakna dalam menelaah perkembangan serta kemajuan. Urutan waktu dengan peristiwa yang merupakan aspek sejarah dalam kehidupan manusia, memiliki arti yang berharga bagi kita manusia sendiri. Dengan menelaah waktu dan peristiwa selain dapat mengkaji perkembangan serta kemajuan, juga dapat mengembangkan kewaspadaan terhadap peristiwa-peristiwa masa lampau yang membawa malapetaka bagi umat manusia. Dengan memperhatikan aspek sejarah ini, kita manusia dapat menghindari keburukan masa lampau yang merugikan umat manusia. Selanjutnya juga, dengan menelaah aspek sejarah tersebut kita dapat memproyeksikan kemajuan di masa yang akan datang. Oleh karena itu ada ungkapan “Harus Belajar dari Sejarah”, yang bermakna kewaspadaan terhadap pengalaman buruk masa lampau supaya tidak terulang lagi.
Kehidupan manusia tidak hanya terkait dengan aspek waktu atau aspek sejarah, melainkan terkait juga dengan aspek tempat atau aspek ruang. Peristiwa kehidupan manusia, tidak hanya dicirikan oleh waktunya, melainkan terkait dengan ruang dan tempat kejadiannya. Suatu tempat atau ruang di muka bumi, secara alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi alam dan cuaca, jenis serta kesuburan tanah, sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, jaraknya dari pantai dan sifat-sifat alamiah lainnya. Keseluruhan kondisi alam tadi mencirikan karakter alamiah setempat yang memberikan “peluang” kepada manusia penghuninya untuk mengembangkan suatu pola kehidupan.
Tempat atau ruang permukaan bumi yang lebih karakter kelautan atau maritin, memberikan peluang kepada manusia yang menjadi pendukungnya untuk mengembangkan pola kehidupan sebagai nelayan. Kondisi ruang permukaan bumi yang beriklim lembab kaya akan sumber daya air dan tanahnya subur, memberikan peluang pada penduduk manusia, sebagai penghuninya untuk mengembangkan peternakan ekstensif atau paling tidak penggembalaan. Hubungan ke ruangan (spatial relation) antara faktor alam (iklim, kesuburan tanah, kekayaan sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, jarak dari pantai, bentuk permukaan, tumbuh-tumbuhan penutup permukaan lahan, dan sebagainya) dengan (jumlah penduduk, kualitas penduduk, mata pencaharian, penguasaan IPTEK, dan lain-lainnya) di sesuatu tempat di permukaan bumi, memberikan karakter (ciri khas) pada tempat tersebut. Keadaan yang demikian itu dalam kehidupan manusia termasuk dalam aspek geografi. Aspek ini dapat dijadikan petunjuk tentang karakteristik setempat yang berhubungan dengan masalah kehidupan manusia yang terkait dengan kondisi setempat. Oleh karena itu aspek sejarah dengan aspek geografi ini tidak dapat diabaikan dalam menelaah kehidupan manusia di masyarakat dan bermasyarakat. Apabila kita amati dan kita hayati lebih luas lagi, pada masyarakat “sederhana” yang belum memiliki aturan-aturan dan tata tertib yang tertulis seperti di masyarakat “suku anak dalam” aspek politik pada mereka sangat kuat dalam mengatur hidup serta kehidupan mereka.
Di tingkat bangsa dan Negara, aspek politik ini telah ditentukan secara tertulis dalam Undang-Undang, baik berkenaan dengan hukum dengan peraturannya, maupun berkenaan dengan hak serta kewajiban para warganya. Aspek politik inilah yang mengatur kesejahteraan, ketentraman dan keamanan masyarakat dalam hal ini bangsa dan negara. Kehidupan itu beraspek majemuk, yang meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, pisikologi, budaya sejarah, geografi, dan politik.
Norma, nilai, bahasa, seni dan sebagainya yang menjadi komponen dalam kehidupan manusia, termasuk dalam bidang keilmuan yang disebut Humaniora (lumtanity). Aspek-aspek tersebut tidak termasuk dalam bidang ilmu-ilmu sosial. Namun secara garis besar, norma sosial dipelajari dan dikaji juga dalam sosiologi sedangkan dalam budaya, seni dan bahasa sebagai bagian dari aspek budaya dikaji juga dalam antropologi. Apabila kita telaah dengan cermat, ilmu-ilmu sosial dengan Humaniora dua kajian yang berbeda, namun berkenaan dengan obyek yang sama, yaitu kehidupan manusia di masyarakat.
IPS sendiri, mengintegrasikan keduanya oleh karena itu ilmu pengetahuan sosial (IPS). Tidak lain adalah “mata pelajaran atau mata kuliah yang mempelajari kehidupan sosial yang dikajinya mengintegrasikan dalam bidang ilmu-ilmu sosial dan “Humaniora. Pengetahuan sosial yang diperoleh secara alamiah dan kehidupan sehari-hari, telah ada pada diri kita masing-masing. Namun hal tersebut belum cukup, mengingat kehidupan bermasyarakat dengan segala persoalannya makin berkembang. Untuk menghadapi kehidupan yang demikian itu pengetahuan sosial yang diperoleh secara alamiah tidak cukup, pendidikan formal khususnya pendidikan IPS di sekolah menjadi tuntutan yang tidak dapat diabaikan.
 Sesuai dengan tantangan-tantangan, pendidikan IPS ini bertujuan “membina anak didik menjadi warga Negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan negara” untuk merealisasikan tujuan tersebut, proses belajar mengajar dan membelajarkannya, tidak hanya terbatas pada aspek-aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor) saja, melainkan meliputi juga aspek akhlak (afektif) dalam menghayati serta menyadari kehidupan yang penuh dengan masalah, tantangan, hambatan dan persaingan ini. Melalui pendidikan IPS, anak didik dibina dan dikembangkan kemampuan mental-intelektualnya menjadi warga negara yang berketerampilan dan berkepedulian sosial serta bertanggung jawab sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Selanjutnya pendidikan IPS juga berfungsi mengembangkan keterampilan, terutama keterampilan sosial dan keterampilan intelektual. Keterampilan sosial yaitu keterampilan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan kepentingan kehidupan bermasyarakat, seperti bekerja sama, bergotong-royong, menolong orang yang memerlukan, dan melakukan tindakan secara cepat dalam memecahkan persoalan di masyarakat. Sedangkan keterampilan intelektual, yaitu keterampilan berpikir, kecekatan dan kecepatan memanfaatkan pikiran, cepat tanggap dalam menghadapi permasalahan sosial di masyarakat.
Hal yang lain dari fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu mengembangkan perhatian dan kepedulian sosial anak didik terhadap kehidupan di masyarakat dan bermasyarakat. Dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual serta perhatian dan kepedulian sosial, dapat diharapkan terbinanya Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang akan datang yang berpengetahuan, terampil, cendekia, dan mempunyai tanggung jawab sosial yang tinggi dan mampu merealisasikan tujuan nasional menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan singkat dapat dikemukakan bahwa fungsi IPS sebagai pendidikan, yaitu membekali anak didik dengan pengetahuan sosial yang berguna, keterampilan sosial dan intelektual dalam membina perhatian serta kepedulian sosialnya sebagai SDM Indonesia yang bertanggung jawab merealisasikan tujuan nasional.

2.3  Tujuan Pendidikan IPS
Berdasarkan pada falsafah negara, maka telah dirumuskan tujuan pendidikan nasional, yaitu:
Membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila dan untuk membentuk manusia yang sehat jasmani dan rokhaninya, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsanya, dan mencintai sesama manusia sesuai ketentuan yang termaksud dalam UUD 1945.
IPS (Ilmu Pengetauan Sosial) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademik, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya IPS menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang ilmu sosial. Kemajuan IPTEK menyebabkan cepatnya komunikasi antara orang yang satu dengan lainnya, antara negara satu dengan negara lainnya. Dengan demikian maka arus informasi akan semakin cepat pula mengalirnya. Oleh karena itu diyakini bahwa “orang yang menguasai informasi itulah yang akan menguasai dunia”.
Suatu tempat atau ruang dipermukaan bumi, secara alamiah dicirikan oleh kondisi alamnya yang meliputi iklim dan cuaca, sumber daya air, ketinggian dari permukaan laut, dan sifat-sifat alamiah lainnya. Jadi bentuk muka bumi seperti daerah pantai, dataran rendah, dataran tinggi, dan daerah pegunungan akan mempengaruhi terhadap pola kehidupan penduduk yang menempatinya. Lebih jelasnya Anda dapat mencermati contoh berikut ini.
a.    Corak kehidupan masyarakat di tepi pantai utara Jawa yang bentuknya landai dengan laut yang tenang dan tidak begitu tinggi serta arus angin yang tidak begitu kencang, sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk mencari ikan. Hal ini disebabkan ikan banyak berkumpul di kawasan laut yang dangkal dan yang masih tertembus sinar matahari. Oleh karena itu mayoritas masyarakatnya bermata pencaharian sebagai nelayan. Hampir semua pelabuhan-pelabuhan besar di pulau Jawa sebagian besar terletak di pantai utara Jawa.
b.    Dataran rendah yang meliputi daerah pantai sampai ketinggian 700 meter di atas permukaan laut merupakan kawasan yang cadangan airnya cukup, di dukung oleh iklimnya yang cocok, merupakan potensi alam yang cocok untuk dikembangkan sebagai areal pertanian, misalnya Karawang, Bekasi, Indramayu, Subang dan sebagainya. Dataran tinggi yang beriklim sejuk, dengan cadangan air yang sudah semakin berkurang maka sistem pertanian yang dikembangkan adalah pertanian lahan kering dan holtikultura seperti sayuran, buah-buahan, dan tanaman hias.
c.    Daerah pegunungan yang memiliki corak tersendiri. Karena sedikitnya persediaan air tanah, mengakibatkan pemukiman penduduk terpusat di lembah-lembah atau mendekati alur sungai. Hal ini dikarenakan mereka berusaha untuk mendapatkan sumber air yang relatif mudah. Ladang yang mereka usahakan biasanya terletak di lembah pegunungan.
Setelah kita pelajari ternyata kehidupan itu banyak aspeknya, yaitu meliputi:
a)        Hubungan sosial: semua hal yang berhubungan dengan interaksi manusia tentang proses, faktor-faktor, perkembangan, dan permasalahannya dipelajari dalam ilmu sosiologi
a)        Ekonomi: berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia, perkembangan, dan permasalahannya dipelajari dalam ilmu ekonomi
b)        Psikologi: dibahas dalam ilmu psikologi
c)        Budaya: dipelajari dalam ilmu antropologi
d)       Sejarah: berhubungan dengan waktu dan perkembangan kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu sejarah
e)        Geografi: hubungan ruang dan tempat yang sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia dipelajari dalam ilmu geografi
f)         Politik: berhubungan dengan norma, nilai, dan kepemimpinan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dipelajari dalam ilmu politik
g)        Pendidikan IPS dapat memberikan kontribusi yang cukup besar dalam mengatasi masalah sosial, sebab pendidikan IPS memiliki fungsi dan peran dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk memperoleh bekal pengetahuan tentang harkat dan martabat manusia sebagai makhluk sosial, keterampilan menerapkan pengetahuan tersebut dan mampu bersikap berdasarkan nilai dan norma sehingga mampu hidup bermasyarakat.
Tujuan utama social studies (IPS) adalah membantu generasi muda mengembangkan kemampuan pengetahuan dan keputusan yang rasional sebagai warga masyarakat yang beraneka budaya, masyarakat demokratis dalam dunia yang saling berketergantungan (NCSS, 2008:2).
a)        Menurut Waterwroth, (2007: 5), menyebutkan bahwa tujuan social studies (IPS) adalah untuk mempersiapkan siswa menjadi warga Negara yang baik dalam kehidupannya di masyarakat, dimana secara tegas ia mengatakan "to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society"
b)        Menurut KTSP (2006)
Tujuan Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial di Sekolah Dasar agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
a.         Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya
b.        Memiliki kemampuan dasar untuk berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial
c.         Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial kemanusiaan
d.        Memiliki kemampuan berkomunikai, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk dan di tingkat lokal, nasional, global.
Di sisi lain, melalui pembelajaran IPS diharapkan mampu dikembangkan aspek pengetahuan dan pengertian (knowledge and understanding), aspek sikap dan nilai (atitude and value), dan aspek keterampilan (skill) (Skeel, 1995; Jarolimek, 1993). Untuk skala Indonesia, maka tujuan IPS khususnya pembelajaran IPS pada jenjang sekolah dasar sebagimana tercantum dalam Kurikulum IPS-SD Tahun 2006 adalah agar peserta didik mampu mengembangkan pengetahuan dan keterampilan dasar yang berguna bagi dirinya dalam kehidupannya sehari-hari (Depdiknas, 2006). Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara manusia dengan lingkungannya, yaitu lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dan dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya.
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru. Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertian-pengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya.
Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antar mereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980:2).
Tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik. Di Indonesia telah menjadi konsensus nasional yang tidak dapat ditawar lagi bahwa Pancasila menjadi landasan hidup bagi seluruh bangsa Indonesia. Oleh karena itu pendidikan nasional Indonesia adalah pendidikan Pancasila sebagaimana telah dicantumkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai berikut: Pendidikan Nasional berlandaskan atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-bersama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. (Ketetapan MPR- RI, 1978:12).
Tujuan Pendidikan Nasional yang digariskan dalam GBHN merupakan tugas pendidikan yang cukup berat tetapi sangat mulia. Sebab tujuan Pendidikan Nasional tersebut menciptakan manusia pembangunan yang cerdas, takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti tinggi, mempunyai semangat kebangsaan, dan berketerampilan tinggi. IPS sebagai komponen kurikulum sekolah merupakan kesempatan yang baik untuk membina afeksi, kognisi, dan psikomotor pada anak didik untuk menjadi manusia pembangunan Indonesia, dalam hal ini pengajaran IPS berkewajiban membentuk tenaga kerja yang terampil dan berpendidikan.
Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia harus menciptakan manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila, yakni manusia pembangunan yang tidak hanya sadar akan kepentingan hidup masyarakat pada masa kini saja, tetapi juga memiliki kesadaran dan perspektif kehidupan untuk masa yang akan datang. Selain itu manusia pembangunan yang berkepribadian Pancasila harus memiliki wawasan hidup dengan segala permasalahannya pada masa yang akan datang. Kondisi kepribadian semacam itulah yang merupakan salah satu jaminan lancarnya pembangunan Nasional.
Selanjutnya tujuan kurikuler merupakan penjabaran tujuan institusional sesuai dengan bidang studi yang dicantumkan dalam kurikulum tiap jenis pendidikan. Kurikulum itu sendiri merupakan alat penjabaran dan pengungkapan harapan-harapan pendidikan ke dalam bentuk realita konkret (Edward K, 1957:1) oleh karena itu tujuan kurikuler dan kurikulum nasional tidak dapat dilepaskan dari kepentingan nasional dan kepentingan anak didik.
Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1.        Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat
2.        Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian
3.        Membekali anak didik dengan keadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya
4.        Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmajda, 1980:48).

Hal-hal yang harus dicapai tujuan kurikuler pengajaran IPS di berbagai jenis dan jenjang pendidikan harus selalu disesuaikan dengan kadar jenis dan dan jenjang pendidikan masing-masing. Akhirnya, penjabaran lebih lanjut kurikuler yang secara operasional yang dicapai dan dapat diukur pada proses belajar mengajar adalah tujuan instruksional suatu bidang studi. Tujuan instruksional merupakan unsur yang fundamental dari tujuan yang bersifat umum dan tinggi kedudukannya.
Berdasarkan taksonomi tujuan pendidikan dari (Bloom Benjamin, 1956:6), tujuan instruksional dibagi menjadi tiga kelompok yaitu:
a.         Cognitive Domain, dalam ranah kognitif dapat dikatakan bahwa pembahasan IPS mengenai manusia dan dunianya itu harus dapat di nalar supaya dapat dijadikan alat pengambilan keputusan yang rasional dan tepat. Jadi bahan kajian IPS bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi yang di ambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya.
b.        Afective Domain, nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai contohnya, menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain lebih-lebih nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa.
c.         Psychomotor Domain



2.4  Pentingnya IPS dalam Program Pendidikan
Ilmu pengetahuan sosial juga membahas hubungan antara manusi dengan lingkungannya. Lingkungan masyarakat dimana anak didik tumbuh dan berkembang sebagai bagian dari masyarakat, dihadapkan pada berbagai permasalahan yang ada dan terjadi di lingkungan sekitarnya. Pendidikan IPS berusaha membantu peserta didik dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi sehingga akan menjadikannya semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya, (Kokasih, 1994).
Setiap orang sejak lahir, tidak terpisahkan dari orang lain. Khususnya dari orang tua dan lebih khusus lagi dari ibu yang melahirkannya. Sejak saat itu si bayi telah melakukan hubungan dengan orang lain, terutama dengan ibunya dan dengan anggota keluarga lainnya. Meskipun masih sepihak, artiya dari orang-orang lebih tua terhadap dirinya, hubungan sosial itu telah terjadi. Tanpa hubungan sosial dan bantuan dari anggota keluarga lain, terutama dari ibu si bayi, si bayi tidak akan berdaya dan tidak mampu berkembang menjadi manusia yang dewasa.
Selanjutnya dalam pertumbuhan dan perkembangan jasmani, rohani sesuai dengan penambahan umur serta pengalaman terhadap kehidupan masyarakat di sekitarnya makin berkembang dan meluas. Sebutan sebagai pengetahuan sosial atau resminya IPS baru diketahui secara formal ketika kita bersekolah. Dengan demikian maka IPS dianggap sebagai ilmu yang mempelajari tentang manusia serta untuk mempolakan sejauh sejauh mana manusia itu berhubungan dengan orang lain dalam suatu kelompok.
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
a.    Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan
b.    Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik misalnya, keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas
c.    Masalah pertentangan dan kekaburan nilai

Akibat dari hal-hat tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilai-nilai sosial dan tujuan etis. Mata Pelajaran IPS diperlukan sebagai:
a.         Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat
b.        Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju tersebut
c.         Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat
d.        Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat

Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran. Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina kearah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekla pengetahuan yang baru. Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Di dalam kehidupan modern dengan komunikasi yang serba lancar dan cepat, hubungan antar orang menjadi makin intensif, dan peristiwa-peristiwa makin kompleks. Para pendidik sama-sama menyadari bahwa pengetahuan mengenai saling hubungan antara orang dengan orang, orang dengan benda-benda kebutuhan hidup, orang dengan lembaga, dan orang dengan lingkungan perlu lebih dikembangkan dan dimiliki oleh anak didik. Dengan bekal pengetahuan tersebut diharapkan bahwa hubungan antar orang, antar kelompok, antar lembaga dan antar bangsa, akan terjalin lebih lancar, kepincangan dan ketegangan sosial akan teratasi, sehingga dapat tercapai kehidupan masyarakat yang serasi.
IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya.
IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah. IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata. Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
Pada dasarnya tujuan dari pendidikan IPS adalah untuk mendidik dan memberi bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan lingkungannya, serta berbagai bekal siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan pengertian dan tujuan dari pendidikan IPS, tampaknya dibutuhkan suatu pola pembelajaran yang mampu menjembatani tercapainya tujuan tersebut. Kemampuan dan keterampilan guru dalam memilih dan menggunakan berbagai model, metode dan strategi pembelajaran senantiasa terus ditingkatkan (Kosasih, 1994), agar pembelajaran Pendidikan IPS benar-benar mampu mengondisikan upaya pembekalan kemampuan dan keterampilan dasar bagi peserta didik untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Hal ini dikarenakan pengondisian iklim belajar merupakan aspek penting bagi tercapainya tujuan pendidikan (Azis Wahab, 1986).
Pola pembelajaran pendidikan IPS menekankan pada unsur pendidikan dan pembekalan pada peserta didik. Penekanan pembelajarannya bukan sebatas pada upaya mencecoki atau menjejali peserta didik dengan sejumlah konsep yang bersifat hafalan belaka, melainkan terletak pada upaya agar mereka mampu menjadikan apa yang telah dipelajarinya sebagai bekal dalam memahami dan ikut serta dalam melakoni kehidupan masyarakat lingkungannya, serta sebagai bekal bagi dirinya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Di sinilah sebenarnya penekanan misi dari pendidikan IPS. Oleh karena itu, rancangan pembelajaran guru hendaknya diarahkan dan difokuskan sesuai dengan kondisi dan perkembangan potensi siswa agar pembelajaran yang dilakukan benar-benar berguna dan bermanfaat bagi siswa (Kosasih, 1994; Hamid Hasan, 1996).
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial ialah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pembelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut (Awan Mutakin, 1998).
1.        Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2.        Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3.        Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
4.        Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5.        Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat. pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
6.        Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
7.        Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat menghakimi.
8.        Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya “to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society’ dan mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
9.        Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.




















BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
IPS merupakan bidang studi baru, karena dikenal sejak diberlakukan kurikulum 1975. Dikatakan baru karena cara pandangnya bersifat terpadu, artinya bahwa IPS merupakan perpaduan dari sejumlah mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi. Adapun perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut mempunyai kajian yang sama yaitu manusia. IPS merupakan studi yang mempelajari tentang masyarakat atau manusia, dan merupakan ilmu pengetahuan sosial yang diambil dari ilmu sosial. Pada hakikatnya IPS merupakan perpaduan pengetahuan sosial. Studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial.
Dari sini dapat diambil kesimpulan bahwa pentingnya ilmu pengetahuan social karena memiliki tujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala penyimpangan yang terjadi di masyarakat, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pembelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci sebagai berikut (Awan Mutakin, 1998).
1.    Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
2.    Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
3.    Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
4.    Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
5.    Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat. pengembangan keterampilan pembuatan keputusan.
6.    Memotivasi seseorang untuk bertindak berdasarkan moral.
7.    Fasilitator di dalam suatu lingkungan yang terbuka dan tidak bersifat menghakimi.
8.    Mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang baik dalam kehidupannya “to prepare students to be well-functioning citizens in a democratic society’ dan mengembangkan kemampuan siswa mengunakan penalaran dalam mengambil keputusan pada setiap persoalan yang dihadapinya.
9.    Menekankan perasaan, emosi, dan derajat penerimaan atau penolakan siswa terhadap materi Pembelajaran IPS yang diberikan.
Adapun ruang lingkup kajian IPS meliputi:
a)    Substansi materi Ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat yang bersifat teoritis,
b)   Gejala, masalah dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat yang bersifat praktis.
Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu, karena hakekat pembelajaran IPS tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga praktis. Dalam upaya mencapai tujuan pembelajaran IPS untuk membekali peserta didik:
a.         Yang memiliki pengetahuan sosial,
b.        Mampu mengidentifikasi, menganalisa dan mencari alternatif pemecahan masalah-masalah sosial dalam masyarakat
c.         Mampu berkomunikasi dalam masyarakat
d.        Memiliki kesadaran, keterampilan dan sikap mental yang positif dalam bermasyarakat, serta
e.         Mampu mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai perkembangan masyarakat dan IPTEK, yang kelima tujuan ini bermuara pada terciptanya peserta didik yang bertanggung jawab dalam makna yang lebih luas yakni tahu kewajiban dan tahu haknya.






























DAFTAR PUSTAKA










0 komentar:

Posting Komentar