Minggu, 29 Mei 2016

Keputusan Berdasarkan Musyawarah dan Mufakat



Contoh tentang keputusan yang diambil berdasarkan pada prinsip musyawarah dan mufakat di lingkungan sekitar

Keputusan berasal dari kata putusan yang diartikan sebagai hasil dari suatu pembicaraan yang telah disepakati bersama atau disepakati oleh orang-orang yang melakukan pembicaraan tesebut (kesimpulan akhir). Keputusan bersama adalah suatu keputusan yang sudah ditetapkan berdasarkan pertimbangan, pemikiran serta pembahasan yang matang untuk dijalankan bersama. Keputusan yang telah disepakati dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan harus mewakili seluruh kepentingan seluruh anggota. Dalam pengambila keputusan harus berdasarkan pada nilai penting ynag meliputi:
a.    Nilai kebersamaan
b.    Nilai kebebasan mengemukakan pendapat
c.    Nilai menghargai pendapat orang lain
d.    Nilai jiwa besar serta lapang dada
e.    Nilai persamaan hak.
Berdasarka ketetapan MPR No II/MPRS/1999 Pasal 79 dijelaskan bahwa pengambilan keputusan pada dasarnya diusahakan sejauh mungkin dengan musyawarah untuk mufakat, apabila hal ini tidak mungkin, putusan diambil berdasarkan suara terbanyak. Sedangkan syarat sahnya keputusan berdasarkan musyawarah yaitu apabila diambil dalam suatu rapat yang daftar hadirnya telah ditandatangani leboh dari separo dan jumlah anggota rapat yang mencerminkan setiap fraksi (sebagaimana telah diatur dalam TAP MPR No II/ MPR/1999 Pasal 83. Berdasarkan pedoman pelaksanaan tersebut, ahwa prinsip-prinsip yang terkandung dalam proses musyawarah untuk mufakatdiantaranya adalah:
1.    Musyawarah untuk mufakat ini bersumber pada paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
2.    Setiap putusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bileh bertentangan dengan Pancasilamdan UUD 1945.
Contoh keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat:
1.    Keputusan dalam lingkungan keluarga
a.    Pembagian tugas-tugas rumah yang harus dikerjakan oleh anggota keluarga.
b.    Kerja bakti bersama keluarga.
c.    Pembagian uang saku untuk setiap anggota keluarga.
d.   Menentukn atura-aturan yang harus ditaati dalam lingkungan keluarga.
e.    Menentukan tempat rekreasi keluarga.
f.     Menentukan menu makanan.
2.    Keputusan dalam lingkungan sekolah
a.    Memilih pengurus kelas, seperti pemilihan ketua kelas.
b.    Pemilihan pengurus OSIS sekolah.
c.    Pembagian jadwal piket.
d.   Pembagian jadwal pelajaran.
e.    Keputusan mengenai pemakaian seragan sekolah siswa.
f.     Keputusan mengenai jadwal kegiatan ekstrakurikuler.
3.    Keputusan dalam lingkungan keluarga
a.    Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan.
b.    Kegiatan kerja bakti.
c.    Kegiatan ronda malam.
d.   Iuran bulanan warga.
e.    Kegiatan membangun tempat ibadah.
f.     Peringatan dan pelaksanaan 17 Agustus
g.    Kegiatan perbaikan jalan.
4.    Keputusan dalam lingkungan Negara
a.    Rapat-rapat DPR/ Komisi.
b.    Keputusan tentang undang-undang.
c.    Keputusan tentang konstitusi negara.
d.   Keputusan tentang ideologi negara
e.    Keputusan bersama tentang program pembangunan.
f.     Keputusan tentang peraturan lalu lintas di jalan raya.
Pelaksanaan musyawarah untuk mufakat dapat terhambat  atau sulit dilakukan apabila:
1.    Peserta musyawarah hanya mementigkan diri sendiri.
2.    Tidak menggunakan akal yang sehat dan hati nurai yang luhur.
3.    Berlaku tidak sopan dan bertutur kata yang tidak baik.
4.    Memaksakan kehendak.
5.    Tidak mau menghormati orang lain.
Manfaat menyelesaikan maslah dengan musyawarah:
a.    Masalah dapat cepat terselesaikan/terpecahkan.
b.    Keputusan yang diambil memiliki nilai keadilan.
c.    Hasil keputusan menguntungkan semua pihak.
d.   Dapat menyatukan pendapat yang berbeda.
e.    Adanya kebersamaan.

1 komentar: